Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah masalah yang sedang melanda negara yang kita cintai. Masalah ini bukan rahasia lagi, karena hampir setiap hari kita membaca, mendengar dan menyaksikan hal tersebut baik melalui surat kabar, internet maupun telivisi. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme mungkin sudah lama mengjangkit negara ini, namun keberanian penegak hukum untuk mengungkap secara transparan kepada publik masih belum optimal dilaksanakakan karena berbagai alasan.
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh oknum pejabat di negeri ini, mulai dari kalangan masyarakat, pegawai negeri / swasta, anggota DPR, menteri, gubernur, bupati maupun pengusaha, ini memerlukan penanganan yang serius dari pemerintah agar masa depan bangsa dapat diselamatkan dari kehancuran yang tidak kita inginkan.
Perilaku yang dilakukan oleh oknum tersebut menunjukan mereka memiliki tabiat atau watak ( karakter ) yang tidak baik. Oknum yang telah melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ada yang telah dijadikan tersangka oleh penegak hukum ini patut diberikan apresiasi, karena pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sejalan dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo tentang gerakan revolusi mental.
Berbicara tentang moral bangsa di negeri ini, tentu tidak asing lagi kita mendengarnya. Pada Pendidikan seringkali kita mendengar tentang moral dan prilaku. Penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education) dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas.
Salah satu sasaran revolusi mental yang digulirkan pemerintah adalah para kaum remaja yang diharapkan menjadi tulang punggung negara dan pengganti estapet pemerintahan di negeri ini. Remaja adalah masa transisi dari masa anak - anak ke masa awal dewasa. Usia remaja berada pada kisaran usia 10 tahun sampai usia 21 tahun. Pada masa itu remaja sedang mencari identitas dirinya.
Oleh karena itu, remaja harus mendapat pendidikan karakter agar dapat mengarahkan minatnya pada kegiatan-kegiatan positif. Pendidikan berkarakter yang dapat diberikan pada remaja, antara lain adalah, berperilaku jujur, kreatif, percaya diri, santun, dan peduli. Remaja mengalami gejolak emosi karena perubahan berat dan tinggi badan yang berpengaruh juga terhadap perkembangan psikisnya. Pada masa gejolak itu merupakan masa sulit sehingga remaja memerlukan pengendalian diri yang kuat ketika berada di sekolah, di rumah, di lingkungan masyarakat. Dalam keadaan seperti ini, remaja membutuhkan orang dewasa untuk mengarahkan dirinya. untuk itu, agar tidak terjurumus pada hal-hal negatif, remaja harus mempunyai pendidikan karakter.
Secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter remaja. Tetapi untuk mengetahui pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.
Pendidikan karakter ini dapat membentuk remaja menjadi berprestasi.
Di dalam pendidikan berprestasi mereka diajarkan nilai religius yang menguraikan kebaikan agar remaja tumbuh sebagai manusia yang peka terhadap lingkungan sosial. Di samping itu, mereka diajarkan juga nilai toleransi dan nilai cinta damai atau nilai-nilai kemanusiaan yang membentuk remaja mempunyai sifat pengasih, berbudi pekerti, dan cinta damai. Dalam pendidikan karakter itu mereka diajarkan juga nilai suka bekerja keras, kreatif, mandiri, dan mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi yang dapat menjadikan remaja sebagai orang yang berprestasi.
Nilai positif dalam pendidikan karakter dapat membentuk remaja yang unggul. Remaja yang memiliki karakter kuat akan tumbuh sebagai remaja yang unggul dan dibanggakan karena sehat secara fisik, stabil dalam emosi, dan intelektualnya yang berkembang baik. Menurut Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knonwing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan.
Begitu pentingnya memiliki akhlak mulia ( karakter ) pemerintah pun telah merancang berbagai strategi untuk mewujudkan karakter bangsa sebagaimana diamatanatkan dalam Reencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) sesungguhnya yang dimaksud karakter sudah tertuang dalam Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomer 20 Thun 2003 tentang sitem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 mengamanatkan bahwa “ Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, madiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab “ ( UU Republik Indonesia, 2003 : 7 ).
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam penilaian, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan berdasarkan norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Sementara pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pendidikan karakter menekankan pada habitat atau kebiasaan yang terus menerus dipraktikan dan dilakukan dengan tujuan intinya membentuk bangsa yang tangguh, kompenitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multi kultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pendidikan Karakter dilakukan melalui media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat polotik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
Pendidikan karakter telah menjadi perhatian berbagai negara dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkualitas, bukan hanya untuk kepentingan individu warga negara, tetapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan karakter dapat diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school life to foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh dimensi kehidupan sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter secara optimal.
Tak lepas dari pendidikan karakter gerenasi remaja pada masa kini sangat berbeda dengan perilaku remaja pada masa dulu. Generasi remaja saat ini lebih bersifat skeptis dan sinis, menjungjung tinggi privasi, pola pikir yang sangat luas dan penuh kewaspadaan. Pada jaman globalisasi sebagai remaja memiliki peran penting untuk meneruskan perjuangan bangsa ini. Semakin berani berpendapat remaja saat ini semakin berani untuk berargumen.
Penulis berasumsi, upaya membentuk karakter bangsa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat sampai pemerintah daerah akan menjadi sia – sia apabila tidak dilaksanakan secara sungguh – sungguh, berkesinambungan dan bersinergi antara pihak keluarga, masyarakat maupun pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh : Suparna
(Pengawas Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta)